TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengedar narkotika jenis sabu yang ditembak mati anggota unit idik II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya ternyata nekat melukai dua anggota polisi, Kamis (2/1/2020).
Dua anggota polisi yang terluka adalah Aiptu MA dan Bripka EK.
Aiptu MA dan Bripka EK merupakan anggota unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Aiptu MA dan Bripka EK terluka pada bagian tangan kirinya.
Adapun Aiptu MA terluka sabetan senjata tajam pada lengan tangan bagian kiri.
Baca: BREAKING NEWS: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Narkoba
Baca: Alasan Sebenarnya Jukir Asal Madura Nodai Gadis 16 Tahun di Surabaya, Fantasi dari Film Favoritnya?
Baca: Pembunuh Janda Ini Ternyata Perampok Sadis Bernama Samaran Slamet handoyo, Ini Catatan Kriminalnya
Sedangkan, Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya.
"Benar kami terpaksa lakukan tindakan tegas setelah anggota kami diserang dan mengalami luka," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (2/12/2019).
Kedua anggota opsnal resnarkoba tersebut kini telah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Porong Sidoarjo.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati pengedar narkoba di wilayah Surabaya.
Unit Idik II Satresnarkoba menembak seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada, Kamis (2/1/2020) pagi.
Meski belum diketahui identitas pelaku, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar membenarkan tembak mati pelaku kejahatan narkotika itu.
"Iya benar," katanya singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dua Anggota Polisi Terluka Kena Sabetan Senjata Tajam saat Menangkap Pengedar Sabu