Laporan Wartawan Surya Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Warga Malang dihebohkan kasus ibu yang mengurung anaknya bertahun-tahun.
Ibu yang mengurung anak perempuannya hingga ada yang berumur 45 tahun itu adalah AR (62).
AR merupakan warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dirangkum TribunJatim.com, simak fakta-fakta kasusnya berikut ini:
1. Berawal dari kecurigaan warga
AR diduga telah mengurung empat anaknya selama bertahun-tahun.
Informasi perilaku AR itu kemudian terdengar oleh warga setempat hingga menginformasikan ke kepala desa.
Rumah AR pun kemudian didatangi oleh warga setempat dan juga polisi.
"Saya baru dapat laporan dari kepala desa pagi tadi. Kemudian sekira pukul 09.00 waktu setempat, Muspika Pakis mendatangi rumah bersangkutan berada di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis," beber Kapolsek Pakis, Iptu Sutiyo ketika dikonfirmasi, Jumat (3/1/2020).
2. Temuan polisi: sikap janggal saat dievakuasi
Begitu sampai di lokasi, benar adanya ada 4 orang anak dari AR yang dikurung di dalam kamar.
"Saya cek dan kami temui. Kemudian kami buka kuncinya lalu kami evakuasi ke RS Jiwa Lawang. Kami harus merayu terlebih dahulu tapi akhirnya berhasil dievakuasi. Semua anak dan ibu mereka juga kami evakuasi ke RSJ," ungkap pria yang akrap disapa Tiyo itu.
Keempat anak kandung AR adalah masing-masing berinisial, AI (45), TY (42), VI (40) dan AM (36).