News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Autopsi Jenazah Bayi 2 Tahun yang Meregang Nyawa di Tangan Ibunya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan bayi berusia 2 tahun (berbaju kuning), saat digelandang polisi menuju sel di Mapolres Kupang Kota, Kamis (2/2/2019).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Vian

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah bayi malang, DM (2) yang diduga dianiaya ibu kandungnya, Adriana Lulu Djami alias Ina (33).

Autopsi dilakukan di RSB Drs Titus Ully Kupang pada Jumat (3/1/2020).

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha SH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan P Sujana pada Jumat sore.

"Baru selesai autopsi, jika hasil autopsi telah dikeluarkan akan kami sampaikan," katanya.

Sementara itu, pelaku yang merupakan ibu kandung korban saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pelaku pembunuhan bayi berusia 2 tahun (berbaju kuning), saat digelandang polisi menuju sel di Mapolres Kupang Kota, Kamis (2/2/2019). (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda di Kota Kupang, Andriana Lulu Djami alias Ina (33) tega membunuh bayi kandungnya yang baru berumur 2 tahun.

Ibu rumah tangga yang tinggal di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini tega membunuh anak perempuannya lantaran masalah sepele.

Pelaku merasa jengkel dengan anaknya yang kencing di kasur di kamar tidur mereka.

Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat pelaku hendak mengubur jenazah korban di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju Bandara El Tari Penfui Kupang.

Baca: Begini Tangggapan Psikolog Terkait Ibu Muda di Kupang yang Bunuh Anaknya Gara-Gara Kencing di Kasur

Baca: Kasus Pembunuhan di Mamuju Pada Malam Tahun Baru Dipicu Sakit Hati Pelaku Akibat Dikeroyok

Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh Serda Helman, anggota TNI-AU yang juga tinggal di Asrama TNI-AU Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 22.15 Wita, Anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa Kota Kupang sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara.

Unit patroli pom AU yang melintas melihat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 3360 BU.

Andriana Lulu Djami alias Ina (33/baju kuning) digelandang ke sel Polres Kupang Kota, Kamis (2/1/2020). Ina diduga menganiaya anaknya, Domini Quin (2) hingga tewas. (Gecio Viana/Pos Kupang)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini