Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana di enam daerah di Jawa Barat yang terdampak banjir dan longsor pada awal tahun 2020.
Surat keputusan ini berlaku selama dua minggu kemudian setelah ditetapkan, Kamis (2/1/2010).
Kawasan yang dinyatakan tanggap darurat ini adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bandung Barat.
"Menurut saya kita fokus pada situasi tanggap darurat. Kemarin saya sudah menandatangani surat keputusan tanggap darurat," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini seusai rapat koordinasi di Bandung, Jumat (3/1/2020).
Dengan adanya status tanggap darurat ini, katanya, maka pemerintah akan berikan bantuan dengan total sampai Rp 6 miliar kepada semua daerah tersebut.
Baca: Senada dengan Anies, Gubernur Ridwan Kamil juga Tak Ingin Mencari Kambing Hitam soal Banjir
Baca: Banjir di Jakarta, Jokowi dan Ridwan Kamil Imbau Kerja Sama Semua Pihak & Evakuasi Warga
Baca: Aksi Heroik Polisi di Bandung Tembus Kemacetan Kawal Seorang Ibu yang Hendak Melahirkan
Dana ini digunakan untuk melakukan recovery dan pertolongan tanggap darurat.
Dana tersebut pun, katanya, juga untuk menghadapi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi sampai dua pekan selanjutnya.
Karenanya, kata Emil, kewaspadaan harus ditingkatkan di tengah masyarakat Jawa Barat.
"Saya udah kirim pesan kepada seluruh RW melalui Sapa Warga, itulah pentingnya aplikasi Sapa Warga untuk bersiaga memantau info dari BMKG, menginfokan kepada warganya.
Pada saat sistem ini sudah berjalan, disampaikan kepada warga yang mungkin terdapak," katanya.
Emil mengatakan secara umum banjir di Jawa Barat ini bagian dari musibah yang terjadi di seluruh Indonesia.
Dari catatan dari BNPB dan BMKG, hujan pada malam pergantian tahun 2020 adalah curah hujan terekstrem sejak 2007.
Jika normalnya 100 mm, curah hujan saat itu 377 mm.