TRIBUNNEWS.COM - Rumah milik pasangan suami istri SS dan SE sengaja dihancurkan setelah sang istri, SE meminta cerai pada SS.
Rumah yang berada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ini sempat viral di media sosial lantaran rumah itu dirobohkan menggunakan alat berat.
SS sengaja membongkar rumah tersebut setelah SE, sang istri meminta cerai.
SE memang telah bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia sekitar 10 tahun terakhir.
“SE sudah sekitar 10 tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia."
"Pulang-pulang meminta cerai kepada suaminya," ujar Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo, Sabtu (4/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com
Baca: Kisah Cinta Lina & Sule, Sebut Mantan Istri Ingin Pulang ke Tambun, Rumahnya, Pasca Perceraian
Dari keterangan Kepala Desa Tasikmadu, pembongkaran rumah pasangan suami istri tersebut sudah melalui kesepakatan dan keduanya telah membuat surat pernyataan.
Pemerintah desa telah melakukan upaya mediasi, namun pemilik rumah, SS dan SE memilih agar rumah itu dibongkar.