Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jabar memastikan tidak ada pemanggilan terhadap Alshad Ahmad, yang konten videonya di Youtube berisi harimau viral.
"Bukan pemanggilan. Tapi penjelasan publik terhadap video pak Alshad yang viral. Yang bersangkutan tidak dipanggil," ujar Halu, Kasubbag Humas BBKSDA Jabar di kantornya, Jalan Gedebage, Senin (6/1/2020).
Ia memastikan, undangan tersebut dipastikan tidak dihadiri oleh sepupu Raffi Ahmad itu.
"Enggak lah. Dia kan berizin," ujar Halu. Adapun sejumlah pihak yang hadir seperti dari Bandung Zoo hingga aktifis dari LSM lingkungan hingga.
Ia mengatakan, pihak BBKSDA Jabar mengontrol koleksi hewan di rumah sepupu Rafi Ahmad itu.
"Iya suka dikontrol. Di rumahnya harimau Benggala, bukan Sumatera," ujar Halu.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati memastikan kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad sudah sesuai aturan.
"Jadi saudara Alshad Ahmad pemegang izin penangkaran satwa liar tidak dilindungi dalam hal ini Benggala (Panthera Tigris), bukan Harimau Sumatera.
Sesuai dengan surat keputusan penangkaran yang saat ini dimikilki saudara Alshad Ahmad, mengacu pada Permen LH dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar," ujar Ammy di Kantor BBKSDA Jabar, Senin (6/1/2020).