TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - Sat Reskrim Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat telah mengungkap pelaku kasus mutilasi dalam boks dalan lemari pendingin.
Pelaku ternyata suami korban, yakni Muslim.
Baca: Kasus Mutilasi di Sumbawa: Ditemukan di Dalam Kulkas, 11 Saksi Diperiksa Polisi Termasuk Suami
"Identitas pelaku (mutilasi dalam boks) Muslim alias Banjir," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).
Baca: Resolusi Parlemen Irak soal Tewasnya Qasem Soleimani: Usir Pasukan Amerika Serikat
Pelaku disangkakan dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Terungkap, Pelaku Mutilasi Ibu di Sumbawa yang Potongan Tubuhnya Disimpan Dalam Kulkas
Kronologi temuan potongan tubuh Siti Aminah
Baca: Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Sukabumi: Pelaku Kesal Korban Marahi Istrinya
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, potongan tubuh Siti pertama kali ditemukan oleh suaminya, Muslim.
Muslim yang saat itu berada di Kecamatan Alas mendapatkan laporan dari tetangga sekitar rumah kontrakan mereka di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa.
Tetangga curiga lantaran ada bau busuk menyengat berasal dari rumah kontrakan Siti dan Muslim.
Usai menunaikan shalat Jumat, Muslim menuju ke rumah kontrakannya.
Ia sempat mendobrak pintu rumah dan mencari sumber bau.
"Setelah diperiksa ternyata ditemukan mayat korban dengan kondisi sudah terpisah," kata Fasial.
Polres Sumbawa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP setelah mendapatkan laporan.
Baca: Bau Busuk Menyengat, Yana Ditemukan Telah Meninggal dan Membusuk di Jatinegara
Potongan-potongan jasad Siti dievakuasi ke rumah sakit untuk proses otopsi.
Polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami Siti untuk menguak misteri kematian Siti.
"Kalau dilihat dari kondisi jasad korban, yang bersangkutan diduga menjadi korban mutilasi. Untuk sementara, kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi," tuturnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Suami Temukan Potongan Mayat Istri dalam Kulkas di Sumbawa
Senjata tajam ditemukan di lokasi
Baca: Ketegangan Iran-AS: Ali Khamenei Berang, Ancaman Trump Hingga Sikap Indonesia
Polisi menemukan senjata tajam di lokasi tempat potongan tubuh Siti Aminah (44),
"Di lokasi kejadian kami menemukan barang bukti yang ada kaitanya dengan tindakan pidana. Kita temukan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi, saat dihubungi, Minggu (5/1/2020).
Baca: Nelayan Terpaksa Berhenti Melaut Imbas dari Kapal-kapal China di Perairan Natuna
Faisal mengatakan pihaknya akan terus menelusuri hingga mengungkap kasus tersebut berdasarkan bukti petunjuk yang telah diperolehnya.
"kita pastikan sebagai petunjuk untuk mengungkap perkara ini," kata Faisal. (Kontributor Bima, Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditemukan Sajam di Sekitar Kulkas Tempat Penyimpanan Potongan Tubuh Wanita di Sumbawa
11 saksi telah diperiksa, termasuk sang suami
Kepolisian Polres Sumbawa mengusut kasus penemuan mayat seorang wanita yang ditemukan dalam keadaan terpotong dan membusuk di dalam boks styrofoam atau cool box.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu faisal Afrihadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini kami telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi," ujar Faisal kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).
Kata Faisal, dari 11 saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya yakni suami korban bernama Muslim.
"Semua saksi untuk nama kami tidak bisa detail, agar tidak terganggu upaya pnyelidikan, untuk sementara," kata Faisal. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usut Kasus Mayat Wanita Terpotong di Sumbawa, Polisi Periksa 11 Saksi