News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Hakim Jamaluddin Meninggal Setelah Dibekap Pakai Bantal, Istrinya Pegang Kaki

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya beberapa waktu lalu.

Jamaluddin dibunuh dengan menggunakan bed cover (sprei) tebal berwarna merah muda.

Barang Bukti Pembunuhan Hakim Jamaluddin. (Tribun-medan.com/ Victory) (Tribun-medan.com/ Victory)

Sedangkan barang bukti milik Jamaluddin antara lain dompet, kemeja, sepatu kets dan pantofel, dan tas. 

Ketiga pelaku yang digiring,  Zuraihda tampak mengenakan jilbab hitam dan rompi oranye sedangkan dua tersangka lainnya mengenakan rompi oranye. 

Sebelumnya, keluarga korban Jamaluddin menyebutkan bahwa Jamal dibunuh dengan dibekap menggunakan sprei untuk tidak berteriak. Hal ini ditunjukkan pada saat pra rekonstruksi. 

Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020). (Tribun-medan.com/ Victory) (Tribun-medan.com/ Victory)

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

JB diamankan polisi, satu dari dua eksekutor yang menghabisi nyawa Hakim PN Medan Jamaluddin. (Tribun-medan.com/ Victory) (Tribun-medan.com/ Victory)

Ada Rencana Bercerai

Sebelumnya diberitakan, advokat Maimunah (nama samaran), sosok perempuan yang didatangi Hakim Jamaluddin pada malam sebelum kematiannya, kembali membeberkan fakta mengejutkan.

Dalam keterangannya saat diinterogasi pihak kepolisian, Senin (16/12/2019) kemarin, terungkap bahwa Maimunah akan menjadi kuasa hukum hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.

"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara pada Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019).

R, sang eksekutor yang menghabisi nyawa hakim PN Medan, Jamaluddin. (Tribun-medan.com/ Victory) (Tribun-medan.com/ Victory)

Menurut dia, niatan cerai itu sudah disampaikan secara langsung oleh hakim Jamaluddin kepada istrinya, Zuraida Hanum.

Namun, Zuraida Hanum menolak cerai dengan alasan tidak ingin harta hakim Jamaluddin dibagikan kepada anak-anak dari istri yang pertama.

"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September,” ujarnya.

“Jadi pertemuan kedua pada 22 September 2019, dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," ucap Maimunah menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.

Dua bulan berselang, akhirnya hakim Jamaluddin merasa mantap untuk bercerai. Niat itu pun disampaikan lagi kepada Maimunah pada pertemuan tanggal 26 November.

"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak bilang, “Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja”, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.

Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah pun tak bertanya lebih jauh lagi. Namun, Maimunah mengingatkan hakim Jamaluddin untuk mengesampingkan soal harta supaya proses perceraian tidak berlarut-larut.

“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak, nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," kata tuturnya kepada hakim Jamaluddin.

Sebagai kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah pun meminta berkas-berkas untuk mengajukan gugatan. Sedianya Maimunah bertemu dengan hakim Jamaluddin pada Rabu, 27 November untuk serah terima berkas guna proses perceraian. Namun, pertemuan itu urung terlaksana karena Maimunah batal ke PN Medan.

"Hari Selasa kami ketemu, di situ janji akan jumpa tanggal 27 November mau ngurus cerai bapak. Tapi, karena orang PN bilang salinan putusan saya (kasus lain) belum selesai, maka saya batal ke PN," tuturnya.

Maimunah akhirnya mendatangi PN Medan pada Jumat, 29 November 2019. Selain hendak bertemu hakim Jamaluddin untuk ambil berkas guna pendaftaran gugatan cerai, Maimunah juga ingin ambil salinan putusan PN Medan.

"Saya sampai jam 1 dan langsung pergi ke ruangan Pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan. Lalu pergilah saya ambil salinan putusan jam 2.15 siang. Karena tidak ada balik lah saya," jelasnya.

"Ya di situ saya mau mempersiapkan berkasnya, ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta,” imbuhnya.

Menurut Maimunah, gugatan perceraian hakim Jamaluddin terhadap istrinya, rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin, 2 Desember 2019.

“Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi di situ belum sempat didaftarkan perkaranya (cerai), karena rencananya baru Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.

Maimunah tak menampik adanya pertanyaan dari polisi tentang alasan dirinya dipilih oleh hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraian tersebut.

"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamaluddin jadi kuasa hukum,” ujarnya.

“Ya, karena dekat, sudah berkonsultasi dan sudah kenal juga. Pada tanggal 7 September, saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi.

Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi di situ saya juga enggak mau sendirian, makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.

Terakhir, Maimunah menjelaskan bahwa dirinya sudah 5 kali diperiksa oleh kepolisian. Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan.

Pemeriksaaan berlanjut pada 9 Desember di Kok Tong Ringroad. Kemudian, 4 hari lalu Maimunah kembali diperiksa di Polrestabes. Selanjutnya pemeriksaan pada Jumat malam, dan terakhir Senin malam kemarin.

Sebelumnya, Maimunah membeberkan terkait kedatangan hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.35 WIB.

Adapun hakim Jamaluddin ditemukan tewas di areal kebun sawit warga di Dausun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019).

"Dia ke rumah saya, manggil-manggil saya tiga kali, itu jam 9.35 WIB lah itu ketepatan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu," jelasnya saat diwawancarai eksklusif dengan Tribun Medan, Jumat (13/12/2019).

Namun, Maimunah tidak membukakan pintu meskipun hingga tiga kali dipanggil oleh Jamaluddin. Menurut Maimunah, saat itu hakim Jamaluddin tidak sendirian. Ia bersama tiga orang pria berbadan tegap.

"Dia manggil tiga kali, ”Maimunah” katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," cetusnya.

"Dia kan manggil 3 kali, tapi saya enggak keluar. Saya berpikir tidak ada kepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke kantor pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," tambah Maimunah.

Ia pun menerangkan bahwa ada yang mendorong hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah. "Ada 3 oranglah, depan 1, mendorong dia untuk masuk. Sama sopir satu orang, kemungkinan mereka ada 4 atau 5 orang sama Pak Jamal," tuturnya.

Maimunah mengaku sempat mendengar hakim Jamaluddin saat itu meminta dirinya untuk ikut dengan rombongan tersebut. "Paling gini dibilangnya 'bisa ikut bentar'. Ada yang mau dikonfrontir atau ditanyakan, hati saya sudah enggak enak hari itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maimunah menjelaskan setelah 15 menit di depan rumahnya, akhirnya rombongan hakim Jamaluddin pulang. "Jadi pergilah orang itu kira-kira 15 menit, saya merasa enggak ada kepentingan ngapain jumpai. Lagian tengah malam ada apa, saya bertanya-tanya ada apa," tuturnya.

Esok harinya, Jumat (29/11/2019), Maimunah terkejut mendengar kabar Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di Dusun II Namo  Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Belakangan Maimunah menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 48 miliar.

Jumlah itu disampaikan hakim Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi terkait rencana perceraian.

"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai," kata Maimunah kepada Tribun-Medan.com, Minggu (29/12/2019) lewat sambungan seluler.

Anak Pertama Hakim Jamaluddin Merasa Janggal (ragu) dengan Keterangan Sang Ibunda

Kenny Akbari, anak pertama dari hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas terbunuh, membeberkan sejumlah kejanggalan atas peristiwa yang menimpa sang ayah.

Kejanggalan yang dirasakan Kenny Akbari, termasuk keterangan sang ibunda, Zuraida Hanum.

Kenny Akbari memaparkan kejanggalan (keraguan) itu saat menjadi narasumber di acara Fakta Tv One dilansir TribunJakarta pada Selasa (10/12/2019).

Mulanya, Kenny Akbari menyatakan keseharian sang ayah yang biasanya tak pernah keluar rumah di pagi hari buta.

"Yang biasanya keluar rumah duluan itu aku sekitar pukul 6.00 - 6.30 WIB atau bisa lebih cepat dari itu, ayah aku belakangan biasanya," ucap Kenny Akbari.

Lebih lanjut, Kenny Akbari menjelaskan waktu pulang sang ayah sekitar pukul 22.00 WIB atau bergantung pada selesainya pekerjaan hakim PN Medan itu.

Kenny Akbari menuturkan, ia pertama kali mendapatkan informasi sang ayah tewas diduga dibunuh ketika kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB.

"Rumah saat itu kosong, terus aku ke lantai atas melihat istri Om Pia dan dua adik,” ujarnya.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, datang tetangga, polisi dan lurah.

Aku kebangun dan terkejut karena ramai orang.

Polisi mempertanyakan pakaian dan waktu pergi ayahnya dari rumah.

Tetapi saya jawab enggak tau karena baru pulang jam 2 siang," jelas Kenny Akbari.

Kenny Akbari menuturkan, saat itu ia diberitahu bahwa ayahnya hakim Jamaluddin telah tiada.

"Saat itu aku sendirian enggak ada (orang di rumah)," ungkap Kenny Akbari.

Lebih lanjut, Kenny Akbari menyoroti pernyataan ibundanya yang menuturkan bahwa ponsel hakim Jamaluddin sempat mati dan tak bisa dihubungi.

Kenny Akbari merasa hal tersebut jarang dilakukan sang ayah.

"Pasti dia jawab walaupun lagi sidang sekalipun dan dia enggak pernah pergi sepagi itu," tegas Kenny Akbari.

Kenny Akbari tak memungkiri banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa sang ayah, Jamaluddin.

"Iya janggal juga sih, selama aku tinggal di sini dia enggak pernah pergi sepagi itu.

Katanya keluar pukul 5 pagi dan mau jemput kenalan di bandara, itu seperti bukan ayahku sekali," kata Kenny Akbari.

Kenny Akbari bersikukuh bahwa perginya sang ayah di pagi hari buta itu bukanlah kebiasaan hakim Jamaluddin.

Tak hanya itu, Kenny Akbari juga bingung dengan pernyataan sang ibu, Zuraida Hanum tentang adanya teror ke rumahnya seminggu sebelum hakim Jamaluddin ditemukan tewas.

"Aku bingung kapan ditabraknya itu pagar.

Katanya pagi ditabraknya, mungkin aku enggak ada di rumah.

Tetapi seharusnya ada bekas ditabraknya di pagar itu kalau memang benar.

Pasti aku tahu kok beda ya pagar rumahku, tetapi itu tak ada," beber Kenny Akbari.

Meski begitu, Kenny Akbari secara tegas menyatakan sang ibu tidak mungkin terlibat dalam peristiwa pembunuhan hakim Jamaluddin.

"Enggak mungkin. Kalau memang iya, apa motifnya?" tegas Kenny Akbari.

Kenny Akbari menilai, sang ayah selalu memberikan seluruh kebutuhan ibundanya.

"Secara finansial, apa sih yang enggak dikasih ke bunda?" ucap Kenny Akbari.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, jenazah  Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.

Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya.

PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas.

(mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuhan Hakim PN Medan Rapi dan Terencana, Kapolda Sumut Merespons soal Motif Pelaku dan "Zuraida Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Jamaluddin, Sampai Atur Siasat di Kafe"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini