TRIBUNNEWS.COM - Misteri kematian Hakim PN Medan Jamaluddin akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55).
Satu diantara pelaku yang ditangkap yaitu Zuraida Hanum, istri korban yang jadi otak pembunuhan.
Penangkapan pelaku itu telah ditangkap oleh Polrestabes Medan dibantu Polda Sumatera Utara.
"Kemarin Polda a Sumatera Utara yang mem-back-up Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada tiga pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Meski demikian, Argo tak merinci secara jelas dimana lokasi penangkapan serta kapan penangkapan itu terjadi.
Ketiga pelaku adalah ZH yang merupakan istri Jamaluddin, serta dua orang yang diperintahnya yakni JB dan R.
Argo memaparkan, penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.