TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkannya tiga tersangka sebagai pelaku pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.
Ternyata dalang pembunuhan adalah istri korban Zuraida Hanum.
Seorang pria berkaos putih yang ditemui di depan rumah korban, di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Selasa (7/1/2020) mengatakan keluarga Jamaluddin sudah lega.
Pria yang mengaku berinisial SR dan sepupu dari Jamaluddin berkeras tak mau mengunggap nama aslinya.
"Merasa lega karena sudah tidak ada prasangka praduga lagi antar keluarga. Karena sejak kasus ini otomatis tidak enaklah, tidak saling percaya lagi," tutur SR dalam logat Aceh.
SR menegaskan bahwa keluarga meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya bahkan bila perlu hukuman mati, termasuk Zuraida Hanum.
Baca: Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Hakim Jamaluddin
Baca: Ucapan Istri Hakim Jamaluddin Sebelum Jadi Tersangka, Menangis Histeris saat Lihat Mayat Korban
Baca: Masih Misteri, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
"Itu tanggung jawab polisi, kita cuma bisa menerima aja siapapun pelakunya.
Walaupun dia (Zuraida) pelakunya hukum tetap hukuman mati.
Kami pihak keluarga, seperti mertuanya bilang kemarin, siapapun pelakunya hukuman mati.
Walaupun bapak mertuanya bilang, meski istrinya pelakunya harus hukuman matikan, karena ini pembunuhan berencana, sudah setimpallah itu," tuturnya.
Baginya yang dilakukan Istri Zuraida ini sangat tidak manusiawi sebagai orang dekat korban sendiri.
"Sangat sedih, karena tidak bisa dimaafkan, mungkin kalau orang lain mungkin bisa, tapi ini keluarga dekat yang melakukannya kan mana sanggup kita menerimanya," cetusnya dengan suara merintih sedih.
Ia berharap bahwa apabila ada pelaku lainnya yang belum tertangkap, untuk segera dituntaskan Polda.
"Belum tahu, katanya ada pengembangan lagi.