Pihak kepolisian menemukan alat bukti dari hasil laboratorium forensik untuk mengetahui komunikasi antara Jamaluddin dengan sang istri.
Sehingga, istri korban saat ini ditetapkan sebagai terduga otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
"Ada kami menemukan komunikasi pelaku dan istri korban. Yang mana untuk saat ini, kami menetapkan bahwa istri Jamaluddin diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," jelas Irjen Martuani Sormin.
Motif
Saat ditanya terkait motif dari pelaku pembunuhan, Irjen pol Martuani Sormin Siregar menerangkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Namun, kepolisian menduga tewasnya Jamaluddin karena masalah rumah tangga.
"Untuk sementara kami menduga ini berkaitan dengan urusan rumah tangga."
"Namun untuk sejauh apa dan lainnya, penyidik kami masih melakukan penyelidikan."
"Nanti akan kami sampaikan secara transparan ke publik," jelas Irjen Martuani Sormin.
Kepolisian saat ini masih mencari barang bukti lain agar segera mengetahui apa yang terjadi.
Terkait upah para eksekutor, polisi juga belum bisa menyampaikan berapa upah yang diberikan oleh istri korban yang diduga sebagai otak pembunuhan hakim Jamaluddin itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Muhammad Fadli Taradifa)