TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.
"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya.
Sementara kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.
"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
Baca: Pengacara Ungkap Ada Harta Rp 48 Miliar di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Baca: Istri Hakim Jamaluddin Kenakan Baju Tersangka Jadi Otak Pembunuhan Suami, Zuraida Hanya Tertunduk
Baca: KeluargaMinta Pembunuh Hakkim Jamaluddin Dihukum Mati Termasuk Istrinya
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, baju milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil.
Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.
Pakai Aplikasi Canggih Hingga Sulit Terlacak
Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar.
Dalam keterangannya, Irjen Martuani Sormin Siregar mengungkapkan bahwa pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin terbilang rapi.