TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kematian hakim PN Medan, Jamaluddin yang ditemuak tewas di tengah kebun sawit, 29 November 2019 silam akhirnya terungkap.
Sang istri yang terlihat menangis histeris saat mengetahui kematian suaminya, ternyata merupakan dalang di balik terbunuhnya Jamaluddin.
Istri Jamaluddin, Zuraida Hanum bahkan berkomplot dengan selingkuhannya untuk menghabisi nyawa Jamaluddin gara-gara harta warisan sebesar Rp 48 miliar.
Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin di tengah kebun sawit yang sempat menjadi misteri akhirnya terungkap.
Misteri kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ini terungkap kala polisi menggelar pra rekontrusi perkara di rumah korban pada Selasa (7/1/2020).
Setelah berhari-hari diselidiki, dalang di balik kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ini rupanya adalah istri sang korban, Zuraida Hanum.
Padahal sebelumnya diketahui saat sang suami ditemukan tewas mengenaskan di tengah kebun sawit, istri hakim PN Medan ini sempat mengalami kesedihan yang teramat sangat hingga berulang kali mengalami pingsan.
Melansir Tribunnews dan Kompas.com, tepat pada Jumat (29/11/2019) siang, pegawai PN Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di tengah area kebun sawit.
Jamaluddin ditemukan tewas terjerembab di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD di tengah kebun sawit warga Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Medan.
Pihak kepolisian Polrestabes Medan mengatakan bahwa Jamaluddin diperkirakan tewas dibunuh pada Jumat (29/11/2019).