News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Oknum Polisi di Polda Sumut Rekam Polwan Sedang Mandi, Dikenai Sanksi Disiplin Diarak Keliling

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dalam hal ini, lanjut Kapolda, ada dua personel yang menjalani hukuman karena melanggar peraturan.

"Baru dua orang ( kita beri shock therapy). Dengan begini anggota akan kapok. Dan saya bisa pertanggungjawaban itu. Atasan pimpinan punya cara khusus untuk itu. Kita ingin mewujudkan anggota polisi Sumut agar profesional," pungkasnya.

Dua orang yang dimaksud Kapolda yakni Bripka RA dan Iptu AY. 

3. Bertugas di Reskrim dan Propam Polda

Tiga orang polisi yang melanggar disiplin dan dua diantaranya positif narkoba saat mengikuti apel, Senin (6/1/2020). Dua diaantaranya dikenai sanksi disiplin (Dok. Polda Sumut via TribunMedan)

Bripka RA dan Iptu AY diketahui bertugas di unit yang berbeda.

"Iptu AY bertugas di Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA di Bid Propam Polda," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, Selasa (7/1/2020) sebagaimana dikutip dari TribunMedan

Ia mengatakan, Iptu AY dan Bripka RA diarak keliling Polda Sumut sambil mengucapkan pelanggaran yang mereka lakukan dengan pengeras suara.

"Kedua personel ini melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri," ujarnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunMedan/Sofyan akbar/Muhammad Fadli Taradifa, Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini