TRIBUNNEWS.COM - Berawal dari kecurigaan pihak rumah sakit, aksi asisten rumah tangga (ART) di Penjaringan, Jakarta Utara, MH (32) menggugurkan kandungannya terungkap.
MH menggugurkan kandungannya pada 18 November 2019 lalu.
Ia kemudian ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak rumah sakit terkait kondisi MH.
Saat itu, MH yang mengalami pendarahan memang sempat dibawa ke rumah sakit.
Pihak rumah sakit lantas menaruh curiga terhadap MH lantaran dalam tubuh korban ditemukan ari-ari bayi.
Baru-baru ini, pihak kepolisian melakukan rekontruksi kasus tersebut.
ART berusia 32 tahun ini menggugurkan kandungannya di dalam rumah tempat ia bekerja .
MH mengaku menelan 12 butir obat-obatan dan memasukkan empat obat aborsi ke dalam alat vitalnya.
Janin dalam kandungan MH merupakan hasil hubungan badan dengan teman SMPnya, DS.
MH mulai kembali berkomunikasi dengan DS melalui media sosial Facebook hingga akhirnya bertemu.