"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di-lock," ujar AKP Thommy.
Saat ini ketiga handphone tersebut dibawa ke Polda Sulut untuk bantu diselidiki.
"Ketiga handphone milik korban sudah dibawa ke Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," ucapnya.
Handphone tersebut milik kedua korban, 2 handphone milik korban pria tetapi salah satunya tidak digunakan untuk berkomunikasi.
AKP Thommy mengatakan pihaknya belum belum menemukan indikasi orang pihak ketiga.
"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," kata dia.
Baca: Suami Istri Tewas di Kamar Kos, Polisi: Harus Diautopsi untuk Mengetahui Penyebab Kematian Korban
Baca: Suami Istri Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Ada Darah di Tembok
Keluarga Sempat Tolak Autopsi
Sebelumnya, beberapa keluarga kedua korban, mendatangi Polresta Manado, dengan maksud melakukan penolakan autopsi pada Sabtu (11/1/2020) malam
Saat tiba di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, keluarga korban disambut oleh anggota piket SPKT Polresta Manado.
Terdengar pembicaraan anggota piket dan keluarga korban, bahwa tujuan mereka mendatangi Polresta Manado, untuk melakukan penolakan autopsi.
Setelah itu, anggota piket SPKT Polresta Manado, membawa keluarga korban ke ruangan penyidik Polresta Manado.
"Kami keluarga kedua belak pihak sudah menerima kematian ke dua korban, sehingga kami tetap akan melakukan penolakan autopsi," kata keluarga korban ke wartawan tribunmanado.co.id.
Viral di Media Sosial
Dua buah foto yang memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan tergeletak di atas ranjang menjadi viral, Sabtu (11/1/2020) petang.