News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tagih Utang Lewat IG, Wanita di Medan Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Ini Tanggapan Ahli Hukum

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).

Pada 2019, lanjutnya, Febi pun mencoba mengirimkan pesan melalui Instagram secara pribadi, tapi Fitriani mengaku tidak mengenalnya.

Selain itu, Fitriani juga merasa tidak memiliki utang dengan Febi. Lalu Fitriani pun memblokir akun Instagram Febi.

Kecewa dengan sikap Fitriani, Febi membuat unggahan di Instagram story.

Tujuannya, Febi ingin orang yang ditagih utang tersebut bisa sadar dan mengembalikan uang yang dipinjam.

"Terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut, agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar utang kepada terdakwa Febi Nur Amelia," jelas jaksa penuntut umum.

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunmedan.com/Alif Al Qadri Harahap)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini