TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis yang diduga terlibat investasi bodong berbasis aplikasi Memiles, Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Perempuan berambut pendek itu datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim mengenakan kemeja lengan panjang warna putih.
Setelah mengisi buku tamu di meja depan resepsionis, ditemani seorang rekan wanitanya, Eka Deli berjalan menyusuri lorong sisi utara gedung tersebut.
Lalu masuk ke sebuah ruang bertuliskan Ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tak banyak yang disampaikan Eka Deli kepada awak media yang sejak pagi menunggunya.
Ia mengaku, menyempatkan diri untuk menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Jatim sebagai saksi terperiksa atas kasus investasi bodong tersebut.
Baca: Mulan Jameela Disebut di Investasi Bodong MeMiles, Istri Ahmad Dhani Bereaksi, Ini Faktanya
Baca: Soal Investasi Bodong MeMiles, 4 Artis Sudah Konfirmasi Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi
"Saya dipanggil sebagai saksi," ujar Eka Deli seraya berjalan menuju Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).
Disinggung mengenai kebenaran keterlibatan dirinya, Eka Deli enggan menjawab hal itu sebelum proses pemeriksaan selesai.
"Nanti saja setelah pemeriksaan," ujarnya dengan tersenyum lalu meninggalkan kerumunan awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedatangan Eka Deli sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan oleh penyidik sejak pekan lalu.
Eka masih diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam investasi bodong Memiles.
Sebelum proses penyelidikan usai, Trunoyudo mengaku masih belum bisa memberikan keterangan apapun perihal materi hasil pemeriksaan terbaru atas kasus tersebut.
"Sudah diberikan surat pemeriksaan pekan lalu dan saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik secara prosedural dan bertahap," tutur Trunoyudo.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Artis Eka Deli Tiba di Mapolda Jatim, Dipanggil Jadi Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles