TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Setelah ramai keberadaan Keraton Agung Sejagat, Pihak Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.
Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.
Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Baca: Soal Munculnya Keraton Agung Sejagat, Ini Kata Pihak Keraton Yogyakarta hingga Gubernur Jawa Tengah
Baca: Fakta-Fakta Keraton Agung Sejagat dan Sosok Rajanya, Raja Klaim Punya Misi Hentikan Perang Dunia III
Baca: Alasan Orang Mau jadi Pengikut Keraton Agung Sejagat, Pengamat Sebut Ada Unsur Cari Sensasi
Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan direncanakan akan diperiksa di Sejagat masih diamankan di Mapolres Purworejo.
Salah seorang anggota atau yang disebut sebagai punggawa Kerajaan Agung Sejagat, mengungkapkan kisahnya masuk menjadi bagian dari keraton.
Puji mengaku bergabung dengan Kerajaan Agung Sejagat sejak 2015.
Dia bergabung karena adanya ajakan dari Sinuhun atau Totok Santoso Hadiningrat.
Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat menurutnya adalah trah Eyang Hanyokrokusumo.
Puji diajak oleh Sinuhun bersama dengan suaminya.
Dia bertugas seperti penyambut tamu, persis berada di depan pintu masuk keraton.
Sedangkan suaminya, bertugas di depan pintu gerbang keraton sekaligus mencatat daftar hadir para pengunjung.