TRIBUNNEWS.COM -- Detik-detik M Irfan (27), pria Banyuwangi tewas terkena letusan senapan angin di Jember terungkap.
Warga Perkebunan Malangsari Desa Kebonrejo, Kalibaru, Banyuwangi ini tewas di ruang tamu Mashuda (65), warga Desa Garahan, Silo, Jember.
Berikut detik-detik nahasnya:
1. Transaksi senapan angin
Kapolres Jember AKPB Alfian Nurrizal mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2020.
M Irfan datang bersama temannya, yakni Samsul Arifin, Slamet, Muzammil dan Husein.
Kedatangan mereka untuk mengambil senapan angin tersebut pada Mashudah.
Baca: Irfan Tewas Tertembak Senapan Angin yang Akan Dibelinya, Sang Teman Jadi Tersangka
Baca: Fakta Baru Ayah Asal Jember Tega Sekap Anaknya di Kandang Ayam, Pernah Dipenjara Karena Kasus KDRT!
Baca: 4 Fakta Baru Bocah Telanjang Disekap & Diborgol di Kandang Ayam, Kecanduan Game, Ayah Residivis KDRT
“Mereka ingin mengecek penggunaan senapan angin," tutur dia.
Mereka berbincang-bincang di ruang tamu, lalu Muzammil dan Husein bertanya pada Mashudah, apa punya senapan jenis lain.
Saat itu, Mashudah mengeluarkan dua senapan angin jenis mars gun.
2. Tak Sengaja Tekan Pelatuk
Mashuda lantas mengambil dua pucuk senapan angin yang diserahkan kepada Slamet dan Samsul.
Saat menyerahkan senapan ke Samsul, Mashuda bilang awas ada pelurunya.
Samsul kemudian menarik grendel senapan itu sehingga senapan angin siap diletuskan.
Senapan itu kemudian disandarkan dalam posisi tegak lurus.
Tiba-tiba senapan itu hendak jatuh. Secara otomatis, Samsul memegangnya. Namun jarinya menekan pelatuk senapan itu.
Tak pelak senapan angin itu meletus.
3. Amunisi mengarak ke muka Irfan
Nahasnya letusan amunisi mengarah ke bagian muka Irfan. Irfan langsung terduduk dan darah keluar dari bawah kelopak mata kanan.
"Langsung saya bawa ke Puskesmas. Tidak sengaja meletus," ujar Samsul sambil tertunduk saat di Mapolres Jember, Selasa (14/1/2020).
Namun saat tiba di Puskesmas, nyawa Irfan tidak tertolong. Dia meninggal dunia dalam upaya pertolongan.
4. Samsul jadi tersangka
Meskipun tidak sengaja, Samsul ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangani kasus tersebut.
Samsul ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat memakai Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
5. Kasus Lain mahasiswa ditembak kakaknya
Menduga ada seorang pencuri yang akan menyatroni rumahnya, UT (30) warga Deas Trikoyo, Kabupaten Musirawas, Jambi, justru tembak adik iparnya sendiri dengan senapan angin.
Akibatnya, korban, Siti Khotimah (25), terluka di bagian dada kanan.
Sementara itu, setelah mengetahui bahwa yang ditembak adalah adik iparnya sendiri, UT segera menolong dan membawa Siti ke RS Siloam untuk menjalani perawatan.
"Dia tidak tau kalau yang ditembaknya ternyata adik iparnya sendiri yang baru pulang dari Palembang," kata Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya, Sabtu (16/11/2019).
Dedi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak singgah ke rumah UT pada Sabtu dini hari.
Sesampainya di rumah kakak iparnya tersebut, korban yang berstatus mahasiswi itu lalu menggedor-gedor rolling door agar segera dibuka.
Namun, setelah cukup lama menunggu, pintu rumah kakak iparnya itu tak kunjung terbuka.
Saat itulah korban terkena peluru senapan angin yang ternyata berasal dari kakak iparnya sendiri.
"Pelaku ini takut ketika mendengar ada yang menggedor roliing door rumahnya," kata Dedi.
"Lalu dia mengambil senapan angin dan menembak dari dalam rumah kearah korban, karena mengira korban adalah maling yang hendak membuka rolling door rumahnya," tambahnya.
Sementara itu, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi belum menahan UT.
Polisi menunggu kondisi korban pulih.
"Kita sudah melakukan olah TKP namun untuk Umbar belum diamankan, karena sedang fokus pengobatan Siti," ungkap Dedi pada Tribunsumsel.com, Minggu (17/11/2019). (Sri Wahyunik/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Pria Banyuwangi Tewas Tertembak Senapan Angin Koleganya, Berawal dari Transaksi Senjata