Satreskrim Polresta Bandung sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan kerangka manusia di Komplek Sukamenak Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Selasa (14/1/2020).
"Beberapa hasil olah TKP di antaranya, pintu masuk samping rumah sudah terbuka, selot pintu terkunci namun pintu atas tidak terkunci. Diduga pintu dibuka dengan cara didorong," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via pesan elektroniknya, Rabu (15/1/2020).
(Tribun Jabar/Mega Nugraha/Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Misteri Kerangka Manusia di Rumah Kosong, Saksi Tak Ada & Tak Tercium Bau Sedap, Ini Fakta-faktanya,