News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Polda Jateng Selidiki Keraton Agung Sejagat, Periksa Aspek Legalitas sampai Kesejarahan

Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Totok Santosa Hadiningrat Pimpinan Keraton Agung Sejagat Purworejo.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan menyelidiki kemunculan Keraton Agung Sejagat yang meresahkan warga sekitar di Purworejo, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, Polda Jawa Tengah akan menyelidiki sejumlah hal terkait legalitas kerajaan yang diklaim dipimpin oleh Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya Fanni Aminadia.

Menurut keterangan Kapolda Jawa Tengah Rycko Amelza Dahniel, ada sejumlah aspek yang akan diperiksa terkait legalitas pendirian keraton.

"Kita akan mempelajari dari berbagai aspek. Pertama dari aspek legalitas, kedua aspek sosial (yaitu) penerimaan dari masyarakat," kata Rycko Amelza Dahniel, dilansir dari KompasTV, Selasa (14/1/2020).

"Aspek kultural juga kita akan pelajari. Juga aspek kesejarahan, kita akan pelajari semua," lanjut Rycko.

Menurut Rycko, pemeriksaan dilakukan mulai Selasa (14/1/2020) kemarin.

Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan dengan pengumpulan data dan klarifikasi ke pihak-pihak yang bersangkutan.

Kegiatan akan Dihentikan

Pemkab Purworejo akan menutup lokasi berdirinya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Asisten 3 Setda Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad mengatakan pemda akan meminta kegiatan di keraton dihentikan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini