News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Terungkap Bisnis dan Organisasi Sebelumnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

"Bisa jadi iya penipuan karena kalau dilihat kan enggak masuk akal itu apa yang ditawarkan," kata AKBP Burkan.

Dia melanjutkan, organisasi itu juga sempat beberapa kali berubah bentuk dan juga logo.

Pernah suatu kali organisasi itu akan melangsungkan kegiatan di area Sleman, namun digagalkan oleh pihaknya.

Pasalnya, kegiatan dan juga tindak tanduk organisasi itu berpotensi untuk terjadi gesekan.

"Sejauh ini belum ada yang melapor terkait tindakan mereka," imbuhnya.

Totok Santosa Hadiningrat, pada tahun 2016 (kiri) dan potretnya saat ini di Purworejo (kanan). (montase Tribun Jogja/Tribun Jateng)

Namun AKBP Burhan belum bisa memastikan apakah motor dari organisasi itu adalah Totok Santoso Hadiningrat atau bukan.

Karena dia mengaku belum pernah berkomunikasi secara langsung dengan pribadi Toto.

Organisasi itu juga langsung dibubarkan karena meresahkan masyarakat.

"Saya lupa apakah itu orang yang sama (dengan KAS). Tapi seingat saya Jogja DEC itu sempat berkembang di sini dan kita bubarkan secara persuasif," imbuh dia.

Dalam melancarkan aksinya, organisasi itu merekrut anggota dengan kewajiban membayar uang iuran setiap bulan.

Mereka juga diiming-imingi dengan pendapatan gaji setiap bulan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) (Akhtur Gumilang/Tribun Jateng)

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja, Selasa (14/1/2020) pukul 17.00 WIB.

Keduanya ditangkap di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini