News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebar Video Asusila Peras Seorang Pria Rp 70 Juta, Wanita Ini Ditangkap Sebelum Dapatkan Uang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Peras Korban Rp 70 Juta, Wanita Asal Tulangbawang Barat Ancam Sebar Video Asusila

Seorang wanita berinisial JI (33) melakukan upaya pemerasan dengan mengancam akan menyebar video asusila kepada pria yang menjadi mangsanya ke media sosial.

Motif yang digunakan warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat itu adalah membuat video asusila yang melibatkan tersangka dan korban.

Beberapa saat kemudian, tersangka menghubungi korban dengan meminta sejumlah uang.

Jika tidak, dia mengancam akan menyebar video asusila sang pria kemedia sosial.

Baca: Fakta 2 Pria Peras dan Ajak Wanita Berhubungan Intim, Kenal Lewat Aplikasi Ini hingga Ngaku Polisi

Baca: Pria Ini Peras Sopir Truk Bongkar Muat di Pasar Kota Agung, Modalnya Cuma Stempel LSM

Baca: Video Asusila, Seorang Wanita Cantik Bersama 3 Pria di Kamar Hotel Gemparkan Denpasar

Aksi JI terhenti setelah aparat Satreskrim Polres Tuba menangkapnya seusai menerima laporan dari sang korban.

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu (12/1), sekitar pukul 18.34 WIB, di Mess Lanud Pangeran M Bun Yamin.

"Korban berinisial SI (38), yang beralamat Mess Lanud Pangeran M Bun Yamin, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang," terang Sandy, Rabu (15/1).

Kasus itu bermula, ketika korban mendapat kiriman video dari istrinya.

Menurut keterangan istri korban video asusila tersebut diunggah oleh pelaku di medsos.

Sebelumnya pada Sabtu (11/1), sekitar pukul 19.56 WIB, tersangka sempat menghubungi korban melalui WhatsAp.

Tersangka mengancam akan mengupload video asusila tersebut ke keluarga korban jika tidak memberikan uang senilai Rp 70 juta.

"Korban belum sempat memberikan uang kepada pelaku, namun pelaku telah mengupload video tersebut ke keluarganya dan sosmed," papar Sandy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini