News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Istana Digeledah hingga Terancam Dipenjara 10 Tahun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia

Saat KTP kedua pelaku diperiksa, terungkap nama istri Sinuhun Totok ternyata bukanlah Ratu Dyah Gitarja.

Nama aslinya sesuai KTP yakni Fanni Aminadia (41).

5. Terancam 10 tahun penjara

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong (hoaks).

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Berdasarkan pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (tribunjakarta/tribunjateng/kompas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini