News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Berusaha Tutupi Kasus, Zuraida Minta Eksekutor Hakim Jamaluddin Tak Menghubunginya Selama 5 Bulan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zuraida Hanum saat reka adegan kasus pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/1/2020).

Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.

Korban tak kenal pelaku

Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020) menjelaskan, korban hakim Jamaluddin tak mengenal dua orang pelaku.

Pihaknya juga masih mendalami soal kedekatan istri korban dengan salah satu eksekor suruhan Zuraida Hanum.

"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Menurutnya, korban sudah tewas terbunuh sebelum jasadnya ditemukan pada pada tanggal 29 November 2019.

Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.

"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.

Korban Kehabisan Oksigen

Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.

"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya dikutip dari Tribun Medan.com

Sementara mengenai kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti bedcover.

"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.

"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.

Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.

"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.

Tertunduk Lesu

Saat diperlihatkan polisi di Polda Sumut, Zuraida Hanum tampak tertunduk lesu.

Zuraida Hanum tampak menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan dibelakangnya Tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya Zuraida Hanum yang dihadirkan oleh petugas kepolisian, dua pria yang diduga sebagai eksekutor juga turut dihadirkan.

Polisi juga memperlhatkan barang bukti berupa selimut dan beberapa pakaian.

Zuraida Hanum terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.

Istri kedua Jamaluddin itu terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida dan dua rekannya terhadap suaminya dipaparkan di Polda Sumut.

Diduga kasus pembunuhan yang dilakukan Zuraida berlatar belakang masalah rumah tangga.

(Fatah Baginda Gorby Siregar)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tutupi Jejak Rencana Pembunuhan, Istri Jamaluddin Minta 5 Bulan Tak Dihubungi Eksekutor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini