Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”
Tagihan itu diunggah Febi di akun @feby25052 pada pertengahan Februari 2019.
"Ibu Kombes" Malu karena Maju Pilkada
Postingan tersebut membuat "Ibu Kombes" yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa malu dan nama baiknya tercemar.
Baca: Istri Polisi Mengklarifikasi Cerita Viral Ditagih Utang Rp 70 Juta untuk Naikkan Pangkat Jadi Kombes
Baca: Kata Pengamat Soal Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram yang Berujung di Persidangan
Dia lalu melaporkan Febi, dan kasusnya bergulir sampai pengadilan.
Febi didakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dikutip Kompas.com yang mengkonfirmasi lewat sambungan telepon pada Selasa (14/1/2020) petang, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini membantah dirinya kenal dekat dan punya utang dengan Febi.
Dia mengaku hanya sekadar mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
"Boleh dia buktikan dari mana aja... Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa... Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, gak ada bukti apa-apa," kata dia.
"Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu... Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lo..." ucap Fitriani.
Febi Berkali-kali Memposting Tagihan Utang
Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram kalau dirinya berutang, bahkan dengan kata-kata yang tidak baik membuatnya malu.
Perempuan yang disebut-sebut istri anggota Polri berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri ini lalu membuat laporan polisi.
"Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib," katanya lagi.