News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Digeledah, Air Softgun hingga Uang Rp 16,2 Juta Disita

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat

TRIBUNNEWS.COM - Totok Santoso Hadiningrat, atau raja Keraton Agung Hadiningrat, ternyata memiliki air softgun merek Makarov Rusia.

Hal itu terungkap saat penggeledahan di rumah kontrakan Totok Santoso Hadiningrat di Dusun Ngabangan, Sidoluhur, Godean, Sleman, Rabu (15/01/2020) dini hari.

Selain air softgun, saat penggeledahan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 set pakaian punggawa kerajaan, 13 kartu anggota, serta ponsel inventaris Keraton Agung Sejagat.

Polisi juga menyita sejumlah buku tabungan, dokumen, hingga berbagai peralatan elektronik seperti mesin cetak dan komputer jinjing.

Kapolsek Godean, Kompol Paino mengatakan, proses penggeledahan itu dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Gultom.

"Semuanya di ranah hukum Polda Jateng," kata Kompol Paino, dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (15/1/2020).

Paino menambahkan, dari dugaan sementara, rumah kontrakan tersebut digunakan Totok Santoso dan pengikutnya untuk kegiatan kebatinan, pengobatan medis, hingga latihan rias manten.

"Menurut keterangan, mengundang guru spiritual hingga dokter ahli," jelasnya.

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

Selain itu, polisi juga memeriksa buku rekening dari Totok Santoso Hadiningrat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana menyampaikan, dalam buku rekening tersebut, raja Keraton Agung Sejagat itu memiliki sekira Rp 20 juta.

Sementara itu, polisi juga sudah menyita uang tunai dari Totok Santoso Rp 16,2 juta.

"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," kata Iskandar, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (16/1/2020).

Iskandar melanjutkan, pihak kepolisian masih memeriksa terkait keuangan di Keraton Agung Sejagat.

"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," lanjutnya.

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari. (KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini