TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020) mengungkapkan, Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.
Namun yang di Klaten jumlah pengikutnya lebih sedikit.
"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," ujarnya.
Menurut Iskandar, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso atau Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia atau Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, tetap kukuh mengakui sebagai pimpinan kerajaan tersebut.
"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," kata.
Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan mayoritas para anggota KAS setelah terjadi penangkapan terhadap Raja dan Ratu, mereka mengakui bahwa mereka menyesal.
Baca: Saldo Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hanya Rp 20 Jutaan
Baca: Pernah Tinggal di Ancol, Tetangga Sebut Raja Keraton Agung Sejagat Totok Sosok yang Biasa dan Kalem
"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," jelasnya.
Sementara itu, polisi juga memeriksa saldo dalam rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat.
"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ungkap
Iskandar melanjutkan dari segi keuangan, kerajaan bodong tersebut masih terus diperiksa.
"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," katanya.
Terungkap Alasan Dirikan Keraton
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang memiliki nama asli Toto Santoso dan Fanni Aminadia juga tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kepolisian.