TRIBUNNEWS.COM - Rajif Fandi Jamal, anak kedua almarhum Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jamaluddin, meminta ibu tirinya, Zuraida Hanum sebagai otak pembunuhan, dihukum mati.
Hal itu disampaikan Rajif saat mengunjungi rekonstruksi di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin, di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020).
Rajif ikut menyaksikan saat kedua eksekutor, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi, membuang jasad ayahnya, Jamaluddin.
Setelah melihat lokasi pembuangan tersebut, Rajif mengaku tak percaya dengan perbuatan Zuraida Hanum sebagai ibu tirinya.
Sehingga, ia berharap, Zuraida Hanum dan dua pembunuh Jamaluddin bisa dihukum mati.
"Minimal hukuman seumur hidup, atau hukuman mati," ujar Rajif Fandi, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (16/1/2020).
Ditanya terkait kedua pelaku yang membunuh Jamaluddin, Rajif mengaku tidak mengenalnya.
"Saya tak terlalu mengenal keduanya, karena saya tidak pernah ketemu. Saya kuliah di Jakarta," jelas dia.
Rajif masih tidak menyangka, Zuraida Hanum bisa tega membunuh suaminya sendiri.
Ia pun mengaku janggal dengan kesaksian Zuraida Hanum sebelumnya, terkait kejadian mobil dan menabrak pagar rumah.
"Awalnya enggak menyangka, namun setelah keterangan yang diberikannya (Zuraida) agak aneh, seperti kejadian mobil menabrak pagar rumah, di situ saya sudah curiga," ungkap Rajif.
Rekonstruksi Pembuangan Jenazah Jamaluddin
Melansir TribunMedan.com, dalam rekonstruksi pembuangan jenazah Jamaluddin, dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi mengenakan masker saat memperagakan adegan.
Penyidik Polda Sumatera Utara mengatakan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, tidak dibawa oleh polisi.