News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, di Sukoharjo Telah Berdiri Kasultanan Keraton Pajang

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di sekitar kawasan Kasultanan Keraton Pajang di Kartasura, Sukoharjo Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020). Kasultanan Keraton Pajang dipimpin Suradi Suranegoro, yang bergelar Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Viral munculnya Keraton Agung Sejagat (KAS) di Kabupaten Purworejo membuat masyarakat kembali mengungkit rekam jejak sejumlah keraton.

Di Kabupaten Sukoharjo juga berdiri Kasultanan Keraton Pajang, yang pernah mendapat penolakan dari sejumlah pihak Keraton Surakarta saat pendiriannya beberapa tahun lalu.

Kasultanan Keraton Pajang berada di Dukuh Sonojiwan, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.

Baca juga: Runtuhnya Keraton Kartasura : Harta Kerajaan Bertumpuk di Pintu Gerbang Gagal Dibawa Lari

Baca juga: Ditemukan Makam Janin Ratu di Halaman Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Ini Kata Camat Godean

Kasultanan Keraton Pajang dipimpin oleh seorang warga bernama Suradi Suranegoro yang mengklaim dirinya bergelar Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV.

Nama Hadiwijaya mengingatkan pada nama Raja Pajang Hadiwijaya (Adiwijaya) atau Joko Tingkir

Joko Tingkir (abad 16) memindahkan kekuasaan penguasa Jawa dari Kesultanan Demak ke kawasan Pajang yang berada di sekitar Kota Solo saat ini.

Menurut Suradi, kasultanannya ini eksis selama 12 tahun dan aktif melakukan berbagai kegiatan budaya dengan afiliasi budaya Keraton Pajang kuno.

“Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah tahu dengan orang yang mengklaim dirinya sebagai Raja Keraton Agung Sejagat,” katanya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (17/1/2020).

"Sebagai Sultan untuk nguri-uri budaya Keraton Pajang..."

Menurutnya ada lima hal yag mendasar yang membedakan Kasultanan Keraton Pajang dengan Keraton Agung Sejagat.

Di antaranya, Kasultanan Keraton Pajang mendapatkan surat dari KemenkumHAM pada 2011 lalu sebagai Yayasan Kasultanan Keraton Pajang, telah mendapatkan surat dari notaris, selalu melibatkan Pemerintah Daerah dalam setiap kali kegiatan, tidak meresahkan warga.

Camat Prambanan Sebut Pengikut Kerajaan Agung Sejagat Diminta Bayar Rp 2 Juta saat Direkrut

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini