Thommy mengatakan, dari hasil autopsi, ditemukan dua luka dalam pada korban pria.
Satu di antaranya pada dada kiri dan menembus jantung.
Sedangkan pada korban perempuan ada 14 luka, dua di antaranya luka dalam.
"Kalau yang laki-laki luka di dada kiri sampai menembus jantung tapi tidak langsung mati."
"Luka di dada tidak dalam dengan sayat goreslah (yang mengakibatkan kematian)," ujar Thommy.
Diduga korban laki laki meninggal karena kehabisan darah.
Sedangkan pada korban perempuan terdapat 14 luka di tubuhnya yang terletak di tangan dan badan.
Juga ada satu luka tusuk di leher sebelah kanan yang menembus saluran pernapasan serta satu luka dalam yang menebus paru-paru korban perempuan.
Kata Thommy, senjata tajam yang digunakan semacam pisau ditemukan di tempat kejadian.
Pisau itu dalam keadaan dipegang oleh korban pria.
Diketahui, pasangan suami istri tersebut ditemukan tewas di indekos, Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020).
Jenazah pasangan suami istri tersebut dibawa ke kampung halamannya masing-masing.
Jenazah Gung Akbar dibawa ke warga Mamuju Utara, Sulawesi Barat sedangkan istrinya, Rosna Sartika Kandong, dibawa ke Girian Bawah, Kota Bitung.
Gung Akbar adalah seorang PNS sedangkan Rosna adalah manajer rumah makan.
Keduanya diketahui baru menikah pada 9 November 2019 lalu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunManado.co.id/reporter_tm_cetak)