Laporan Wartawan Tribun Jatim Ani Susanti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Putus cinta membuat gadis Surabaya membongkar hubungan terlarangnya dengan sang mantan pacar.
Hal itu diungkap gadis tersebut ke ayahnya.
Pengakuan gadis Surabaya itu berimbas pada nasib mantan pacarnya.
Diketahui, gadis Surabaya itu adalah, sebut saja Bunga (16) dan mantan pacarnya adalah MPB (19).
Bunga mengenal MPB melalui aplikasi jodoh bernama Tantan.
Aplikasi Tantan menyediakan ruang bagi Bunga dan MPB untuk saling berkomunikasi dan saling mengenal satu sama lain.
Baca: Resmi Terapkan Tilang Elektronik, Kakorlantas Ingin Surabaya Jadi Contoh Kota Tertib Lalu Lintas
Baca: Bermula dari Mobil Ngebut saat Dini Hari, L-300 Tabrak Truk di Gresik, 2 Warga Semarang Tewas
Setelah menjalin hubungan, MPB dan Bunga akhirnya bertemu dan komunikasi berlanjut.
Hingga akhirnya keduanya melalukan hubungan suami istri karena rayuan MPB hingga kesucian Bunga pun terenggut.
Beberapa waktu kemudian, MPB memutuskan hubungan dengan Bunga.
Tak terima disetubuhi dan diputuskan oleh sang kekasih, Bunga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.
Kemudian terungkap bahwa MPB sudah meniduri Bunga sebanyak empat kali, yakni sejak Agustus hingga September 2019.
Ayah dari Bunga kemudian melaporkan tindakan MPB ke polisi.
Kanit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kejadian awal terjadi di rumah tersangka yang kala itu sepi.