TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru pembunuhan hakim PN Medan oleh istrinya sendiri, ketiga pelaku sempat bingung karena tak sesuai skenario, hingga Zuraida Hanum 3 jam tidur bersama mayat.
Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin kembali digelar, Kamis (16/1/2020).
Kali ini, ketiga pelaku melakukan peragaan detik-detik pembunuhan hakim Jamaluddin di kamar tidurnya sendiri.
Istri hakim PN Medan sempat tidur tiga jam bersama mayat suaminya setelah suaminya tersebut dieksekusi oleh dua tersangka lainnya.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat rekonstruksi tahap kedua kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55) di rumah korban di Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020).
• POPULER Enggan Cerai dan Pilih Membunuh, Istri Hakim PN Medan Rencananya Akan Nikahi Selingkuhan
Istri hakim PN Medan yang juga tersangka otak pembunuhan adalah Zuraida Hanum alias ZH (41).
Sementara dua tersangka pembunuh bayaran yang membekap korban Jamaluddin hingga tewas adalah Reza Fahlevi (RF/29) dan Jeffry Pratama (JP/42).
Sementara semua adegan dalam rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan hakim PN Medan ini dilakukan di dua lokasi yakni di perumahan Graha Johor Medan dan di lokasi pembuangan mayat korban di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
• Pengakuan Istri Hakim PN Medan setelah Bunuh Suami, Berniat Nikahi Selingkuhan yang Juga Eksekutor
Dua tersangka membekap korban pukul 01.00 WIB