TRIBUNNEWS.COM - Kriminolog Universitas Indonesia, Thomas Sunaryo turut menyoroti kasus penipuan berkedok kerajaan di Purworejo, yakni Keraton Agung Sejagat.
Sejak tertangkapnya raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja, satu per satu fakta penipuan mereka mulai terbongkar.
Bahkan tak sedikit masyarakat yang telah terpikat oleh tipu daya yang dilakuan raja dan ratu palsu tersebut.
Terhitung ada lebih dari 400 orang yang menjadi pengikut raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
Mencuatnya kabar kerajaan di Purworejo tersebut bermula dari sebuah video di media sosial yang menampilkan iring-iringan anggota kerajaan.
Tak hanya itu, ada sebuah tayangan yang menampilakan Totok Santoso Hadiningrat dengan lantang mendeklarasikan kerajaannya.
Raja dan ratu palsu tersebut juga melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian materi terhadap anggotanya.
Yakni raja dan ratu mewajibkan setiap anggotanya yang ingin menduduki jabatan tinggi untuk menyetorkan sejumlah uang.
Uang yang disetor pun tak main-main berkisar Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.