Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa Ivan berstatus bujangan dan belum menikah, sedangkan Ayu sudah menikah dengan RSA.
Ayu menjalin hubungan asmara dengan Ivan sejak Mei 20018, akibat sering bertemu.
ISP merupakan pelatih renang anak ACI.
Kendati sudah mengetahui kalau ACI sudah menikah, Ivan nekat tetap melanjutkan hubungan asmaranya.
Karena sudah dimabuk asmara, ISP dan ACI lantas melakukan persetubuhan sampai 10 kali banyaknya, dalam kurun waktu antara Mei 2018 sampai Juli 2018.
Perzinaan itu terkuak, setelah RSA, suami dari ACI mulai curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan orang lain sebab sering pulang terlambat.
Kecurigaan itu ditindaklanjuti oleh RSA dengan memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara di dalam mobil Ayu, istrinya.
Dari percakapan diketahui oleh RSA jika istrinya kerap berbicara mesra dengan laki-laki lain.
Perasaan sang suami ini benar-benar tumpah saat di pengadilan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 'Tumpah' di Pengadilan, Perasaan Suami Rekam Istri Intim 10 Kali dengan Pelatih Renangnya, https://bali.tribunnews.com/2020/01/17/tumpah-di-pengadilan-perasaan-suami-rekam-istri-intim-10-kali-dengan-pelatih-renangnya?page=all.