TRIBUNNEWS.COM - Perbuatan bejat AY (35) seorang guru Biologi di sebuah SD di Probolinggo selama dua tahun menyetubuhi muridnya sendiri akhirnya terbongkar.
Selama dua tahun lebih, AY menyetubuhi muridnya sendiri berinisial Z (13) yang kini duduk di kelas 6 di ruang kelas.
Perbuatan AY tersebut dilakukan selama jam istirahat berlangsung, berikut kronologi selengkapnya.
AY (35), wali kelas sebuah SD negeri di Kabupaten Probolinggo, menyetubuhi muridnya empat kali.
Korban berinisi Z (13), yang kini duduk di bangku kelas VI, disetubuhi AY empat kali selama dua tahun.
• Kronologi Guru Honorer Cabuli Siswi SMP saat Olimpiade Sains, Korban Berteriak Lari dari Kamar Hotel
Polisi menangkap dan resmi menahan AY di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/1/2020).
Kepada Kompas.com, AY yang juga guru biologi dan olahraga di sekolahnya mengaku menyetubuhi Z empat kali.
"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD. Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," kata AY, sambil tertunduk, Kamis.
Setelah memberi penjelasan itu, AY selalu diam dan tak mau menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.
Kepala Unit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Antasari mengatakan, orangtua melaporkan ke polisi setelah mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan.