Korban juga melapor polisi atas pelecehan yang dialaminya.
Hingga tiga hari kemudian setelah korban melapor, pelaku yang tak lain seorang pemuda itu berhasil tertangkap.
• Unggah Momen Bakar Jagung Bareng Lina, Putri Delina Puji Sang Mamah: Hebat ya Mah, Kita Emang Jago!
Pelaku ternyata pemuda pengangguran dan menyasar korban dari kalangan ibu-ibu.
DH ditangkap polisi pada Jumat (17/1/2020) malam, atau hari ketiga setelah korban melapor polisi.
"Penangkapan pukul 23.00 WIB di Jalan Pondok Ungu Permai dekat warung pecel lele," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).
DH yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian merupakan seorang pengangguran.
Usai ditangkap polisi, DH langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan asusila di muka umum, modus begal payudara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP," tutup Yusri.
Isi ponsel pelaku
Saat menangkap pelaku, polisi ikut menyita barang sejumlah barang bukti seperti motor dan pakaian.
Polisi juga menyita ponsel pelaku yang di dalamnya berisi film-film porno.
Rupanya pelaku gemar mengkoleksi film-film porno di ponselnya tersebut.
• Target Lolos ke Liga 2, Jakarta United FC Segera Datangkan Pelatih Berkualitas
"Polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari identitas, serta motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi," ujar Yunus.
"Polisi juga menyita iPhone 7 plus warna hitam yang berisikan film-film porno," tambahnya.