Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Terduga pelaku penculikan seorang siswi SMA di salah satu kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rikon Kefi dilaporkan melarikan diri dari ruang unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres setempat, Sabtu (18/1/2020) sore.
Sebelumnya, Rikon Kefi, warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara berhasil dibekuk oleh tim Buser Polres TTU, Jumat (17/1/2020).
Pria yang diketahui sudah memiliki istri dan anak itu berhasil ditangkap di Kampung Oenali, Desa Nelalete, Kecamatan Amanuban Barat, TTS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah sempat dibekuk polisi, Rikon Kefi diketahui kembali kabur dari ruang penyidik PPA Polres setempat pada, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca: BREAKING NEWS - Siswa SD di Tambak Rejo Nyaris Diculik, Korban Ditodong Pisau Dapur oleh Pelaku
Baca: Kompolnas Desak Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WNA Dihukum Pidana
Saat itu, penyidik PPA sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Sementara itu, pelaku juga berada dalam ruangan yang sama namun di kamar yang terpisah.
Merasa haus, terduga lalu meminta air minum kepada salah seorang anggota reskrim yang ada disitu.
Setelah diberi minum, pelaku melihat situasi dan kondisi di ruangan tersebut sepi.
Karena situasi dan kondisi di ruangan itu sepi, terduga pelaku pun keluar dari ruang penyidik PPA dan kabur tanpa diketahui salah seorang anggota yang ada di dalam ruangan PPA tersebut.
Belum diketahui dimana keberadaan pria yang sempat heboh di media sosial karena berhasil kabur dari ruang penyidik PPA Polres TTU tersebut.
Hingga saat ini, pihak Polres Kabupaten TTU masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku Rikon Kefi pasca kabur dari ruang penyidik PPA Polres setempat.
Sementara itu, Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas membenarkan terduga pelaku penculikan siswi SMA, Rikon Kefi kabur dari ruang penyidik PPA.
Rikon Kefi kabur dari ruangan penyidik PPA tanpa sepengetahuan salah satu orang pun anggota Reskrim Polres TTU.
"Benar saya juga dilaporkan demikian," ungkap Nelson singkat kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp pada, Minggu (19/1/2020) pagi.
Baca: Korban Keracunan Daging Sapi di TTU Bertambah Jadi 60 Orang
Baca: BREAKING NEWS: Alfridus Tewas di Tangan Mertua
Sebelumnya, seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (14/1/2020).
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres setempat karena diduga menculik seorang anak.
RK dilaporkan oleh ayahanda dari anak tersebut yang berinisial BMB.
BMB melaporkan RK ke pihak yang berwajib karena diduga menculik anaknya yang berinisial FABR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 13.00 Wita, terlapor RK datang ke sekolah anak pelapor BMB.
Baca: 60 Warga Timor Tengah Utara Keracunan, Diduga Makan Daging Sapi yang Telah Mati Sehari
Baca: Jasad Kakek 81 Tahun Ditemukan di Pinggir Tebing
Terlapor datang ke sekolah anaknya pelapor menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441.
Saat tiba di sekolah, terlapor RK kemudian mengajak anak pelapor berinisial FABR untuk mengajaknya pulang ke rumah pelapor BMB.
Ajakan terlapor itu akhirnya diiyakan oleh anak pelapor. Namun terlapor tidak mengantar pulang anak tersebut ke rumah pelapor sampai dengan saat ini.
Karena tidak kunjung mengantarkan anaknya, pelapor kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan dugaan penculikan anaknya tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Terduga Penculik Siswi SMA di TTU Kabur dari Ruang Penyidik, Begini Penjelasan Polisi