News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Di Balik Jeruji Besi, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Tak Lupa Update Status Instagram

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Meski di penjara, ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia masih bisa mengunggah di media sosial Instagram.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, mendekam di penjara setelah viral.

Kedua tidak berada di dalam satu sel tahanan di Mapolda Jateng. 

Sang Ratu, Fanni, pun sempat menitikkan air mata saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.  

Meski di penjara ternyata Fanni bisa mengunggah update di instagram.

Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso, Simpan Kendi Berisi Janin di Rumah Kontrakan

Dirinya diketahui juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun Fanni justru menulis Pak Ginanjar.

Dari pantauan Tribunjateng.com, Minggu (19/1/2020) saat berita ini diturunkan, postingan tersebut mendapat 5.085 komentar.

Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020. Dirinya mencantumkan tagar tagar #ganjarpranowo #nurani #poldajateng. 

Dalam surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan dan memohon keadilan kepada Ganjar. 

Begini isi surat tersebut seperti dilansir dari Tribunnews:

Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.

Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.

Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak,

tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.

Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini