"Kalau saya tidak tunduk hukum, tentu saya tidak akan membuat akta, tidak akan melapor pada aparat kalau ada kegiatan budaya," tutur Rohidin.
"Justru kami sangat menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tunduk pada pemerintahan dan peraturan yang ada," lanjutnya.
Mengenai struktur kabinet yang dimiliki oleh Kesultanan Selacau, Rohidin menjelaskan hal tersebut hanyalah sebuah organisasi biasa.
Rohidin mengatakan memang Kesultanan Selacau dalam struktur organisasinya memiliki perwakilan di beberapa daerah.
Perwakilan itu ditunjuk untuk mengurus situs-situs budaya yang ada di wilayah tersebut.
Sehingga Rohidin membantah Kesultanan Selacau membuat pengakuan pada wilayah tertentu.
"Kalau itu hanya sebatas organisasi budaya, tidak ada bedanya dengan organisasi masyarakat," ungkap Rohidin.
"Misalnya kami ada perwakilan-perwakilan untuk melestarikan situs budaya di beberapa wilayah."
"Jadi tidak lebih dari itu, bukan mengklaim wilayah kami hanya melestarikan situs saja," lanjutnya.
Hingga kini, Rohidin mengaku terdapat lebih dari 100 situs budaya yang ingin dilestarikan oleh Kesultanan Selacau.
Rohidin menuturkan masih merawat situs sesuai dengan keadaan keuangan pihaknya.
Namun Rohidin berharap suatu saat dapat membuat wisata religi yang besar.
"Itu lebih dari 100 situs yang ingin saya bangun pemakamannya," ujar Rohidin.
"Yang mampu kami lestarikan sudah sesuai kemampuan kami, tetapi tujuan kami ingin membangun wisata religi yang betul-betul megah."
"Kalau saat ini ya hanya sesuai kemampuan kami, membenahi situs-situs," tuturnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)