TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Y dan J mendatangi seorang dukun beranak berinsial SU untuk aborsi kandungannya yang diduga dari hubungan di luar nikah.
Y dan J mendatangi SU yang berada di Kelurahan Heledulaa, Kota Timur, Gorontalo pada Minggu (19/1/2020) pukul 11.00 WITA.
SU mematok tarif Rp 4 juta untuk menggugurkan kandungan itu.
Uang tersebut, selain untuk jasa, juga digunakan untuk keperluan membeli obat yang dimintakan SU kepada mereka berdua.
Setelah menyerahkan uang, Y yang hamil tua itu pun dibantu mengeluarkan janinnya.
Dalam proses aborsi ini terjadi pendarahan hebat sehingga dukun beranak SU tidak berani mengambil tindakan.
Dia menyarankan J untuk membawa Y yang terus mengeluarkan darah ini untuk berobat ke rumah sakit.
Kedua pasangan muda ini lalu berangkat ke salah satu rumah bersalin di Kota Gorontalo.
Setelah Y mendapatkan penanganan dari medis, J kembali ke rumah SU untuk melihat anaknya.
Namun betapa kagetnya J berada di rumah dukun beranak tersebut, ia tidak menemukan anaknya yang baru dilahirkan.
Karena panik akan terjadi hal yang tidak diinginkan, J lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Timur.
“Bayi tersebut ditinggalkan di rumah sang dukun. Namun setelah pasangan wanita tersebut datang untuk mencari bayi itu sudah raib entah ke mana,” kata Kapolres Kota Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro saat menggelar konferensi pers, Senin (20/1/2020).
Merespon laporan J kepada polisi, Polres Kota Gorontalo langsung mengembangkan penyidikan atas dugaan penculikan bayi, yang melibatkan dukun kampung ini.
“Penyidikan kasus ini tak hanya berkaitan dengan dugaan penculikan bayi, akan tetapi turut berkaitan dugaan praktek aborsi,” ujar AKBP Desmont Harjendro. (Kompas.com/Rosyid A Azhar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Beranak Bawa Kabur Bayi Hasil Aborsi Saat Sang Ibu Pendarahan"