TONTON JUGA:
Di rekonstruksi ini, petugas menggelar adegan tersangka yang menunjukkan cara mereka menutupi jejak.
Rupanya cara mereka menutupi jejak dengan membuang sejumlah barang bukti di kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Adapun reka adegan pertama dilakukan di Desa Sukadame di perkebunan sawit, tersangka Jefri Pratama dan Reza Pahlevi yang membuang sarung tangan yang dikenakan ketika membuang mayat Jamaluddin.
Hal tersebut berawal ketika kedua pelaku meninggalkan lokasi pembungan jasad Jamaluddin, Deliserdang dan melanjutkan perjalanan ke kediaman Reza Pahlevi.
Saat di tengah perjalanan, keduanya berhenti sejenak di jembatan Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
"Di lokasi pertama membuang sarung tangan dan membuang HP. Di lokasi ini dilakukan dua adegan," tegas penyidik.
Selain itu, reka adegan kedua yaitu pelaku pembungan barang bukti lainnya seperti dua buah handphone yang dibuang di jembatan Desa Namorih Pancur Batu.
"Coba peragakan gaya melempar HPnya gimana," ucap penyidik.
Berdasarkan pantauan TribunMedan (grup TribunJakarta), ponsel dibuang pelaku dari atas jembatan tanpa harus turun dari sepeda motor yang mereka naiki.
Setelah mereka membuang barang bukti handphone, kedua pelaku pun langsung meninggalkan lokasi.
Tak hanya itu, di reka adegan ketiga rupanya terungkap pelaku sempat membeli sandal jepit di warung setelah membuang jasad Hakim PN Medan.
Dalam reka adegan itu, Reza Pahlevi turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju warung di kawasan Tuntungan.
Terlihat terjadi transaksi pembelian sendal, sementara Jefri masih menunggu di atas sepeda motornya.
Di adegan tersebut, dilakukan dua reka adegan.
Kedua pelaku usai membeli sendal jepit, menuju ke kediaman Reza di Jalan Anyalir, Kecamatan Medan Selayang.
Di lokasi ke tiga, ibunda Reza, dan dua wanita lainnya berada di depan pintu rumah yang bercat tembok cream, kusen cokelat.