TRIBUNNEWS.CO, SIMALUNGUN -- Polisi tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan TS, oknum pendeta di Resort Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun yang dilaporkan jemaatnya, MS.
Pelapor MS, seorang ibu dengan tiga anak, mengaku kepada polisi bahwa pemerkosaan dilakukan TS di lingkungan gereja pada Sabtu 18 Januari 2020.
MS melaporkan diperkosa di rumah pendeta yang juga masuk dalam lingkungan gereja.
Kepada tribun-medan.com, boru Saragih yang bertugas sebagai penjaga Gereja di Dolok Marlawan mengatakan kurang tahu tentang kejadian itu.
Ia mengatakan memang pada saat itu ada kegiatan gotong-royong di gereja.
Baca: 8 Pemuda di Riau Perkosa Bocah SD Secara Bergiliran, Korban Dibuat Teler dengan Lem Cap Kambing
Baca: Diduga Perkosa Anak Angkat Bertahun-tahun, Pasutri Diamankan Polisi, Begini Tanggapan Psikolog
Baca: Gadis di Bima Diperkosa Ibu dan Ayah Angkatnya Selama 6 Tahun, Terkuak Setelah Fotonya Tersebar
"Padahal saat itu banyak jemaat yang ikut gotong-royong.
Saya tidak tahu dimana posisi kejadian ini.
Saya tidak memerhatikan," katanya, Rabu (22/1/2020).
Pada tempat yang sama, Edi Suyanto Tampubolon seorang parhalado (pelayan) HKBP Dolok Marlawan membantah semua tudingan yang diadukan MS.
Kata Edi, tidak benar terjadi pemerkosaan pada pukul 09.00 WIB pagi.
Karena, pendeta sedang bersama dengan teman-teman pelayan gereja membersihkan aksesoris Natal di dalam gereja.
"Karena pendeta bersama dengan parhalado sedang membongkar gabah-gabah (aksesoris natal) dalam gereja pada jam yang disebutkan. Saya sudah baca laporan dia (MS)," katanya.
Edi mengatakan laporan MS ke polisi tidak dapat logis.
Ia mengatakan selama gotong-royong MS dalam keadaan aman dan terlihat senyum.
"Dalam gotong-royong sedang bersama teman-teman ramai, enggak logikalah diperkosa.
Kalau diperkosa tentu dia buat perlawanan.
Kami lihatnya dia tersenyum keluar dari rumah pendeta.
Enggak ada satu pun saksi yang melihat dia diperkosa," katanya.
Edi mengaku sudah menjadi saksi dalam laporan Pendeta TS atas dugaan pencemaran nama baik.
Pendeta TS telah melampirkan delapan saksi dalam laporan ke Polres Simalungun.
"Kami ada delapan saksi mengatakan itu tidak benar termasuk kepala desa," katanya.
TS, pendeta di Dolok Marlawan di Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dilaporkan atas dugaan upaya pemerkosaan terhadap jemaatnya seorang ibu berinisial MS. Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim AKP Muhamad Agustiawan di Asrama Polisi Polres Simalungun, Selasa (21/1/2020).
AKP Agustiawan menjelaskan kejadian terjadi pada minggu yang lalu di rumah pelapor S. AKP Agustiawan masih mendalami laporan ini. Ia belum dapat memberikan keterangan secara detil.
"Kan masih laporan awal ini.
Belum juga dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Laporan yang saya baca (kejadian) di rumah semua," katanya.
AKP Agustiawan belum ingin mengungkapkan penyebab Pendeta TS berada di rumah pelapor.
"Tidak tahu dalam acara apa.
Jelas ada di rumah gitu saja.
Ketika saya panggil pelapor baru bisa saya jelaskan," katanya.
Namun, AKP Agustiawan memastikan Pendeta TS juga sudah membuat laporan juga dengan dugaan pencemaran nama baik.
Sat Reskrim tengah mendalami kasus ini.
"Pendeta melapor juga tadi.
Saya terima laporan dari pendeta tadi.
Masih dalami dan teliti.
Pendeta melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik.
Sudah dua-duanya melapor.
Saling lapor," katanya.
(Tommy Simatupang)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pendeta HKBP Dolok Marlawan Dilaporkan Perkosa Jemaat, Pelayan Gereja Angkat Bicara