TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat ayah kandung kepada dua putrinya membuatnya harus menjalani hukuman.
Meski menangis dan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tak mengurangi hukuman pria ini.
Apalagi karena kedua anaknya mengalami trauma hingga depresi yang cukup dalam.
• Duduk Perkara Sejumlah Siswi SMP Dicabuli Pembina Pramuka saat Kemah, Kini Korban Trauma
Kasus ayah menyetubuhi dua putri kandungnya di Trenggalek Jawa Timur, menyisakan penyesalan.
Dihadapan wartawan serta sejumlah pejabat polisi ketika rilis, pelaku berinisial HM (51) menangis minta maaf kepada kedua korban (putrinya), serta masyarakat, Rabu (22/1/2020).
"Saya minta maaf kepada anak saya, keluarga, juga kepada masyarakat," kata MH, sambil menangis sesenggukan.
Namun, penyesalan tersangka HM tidak mampu meluluhkan proses hukum yang tengah dijalaninya.
Atas perbuatanya, kedua putrinya mengalami trauma serta depresi setelah aksi yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung korban.
“Saya menyesal, dan saya juga minta maaf kepada Pak Kapolres, dan terima kasih kepada ibu (pihak dinas sosial), yang telah mendampingi anak saya,” ucap MH.
Kemudian, tersangka HM yang mengenakan baju khas tahanan warna orange, digiring sejumlah anggota tim taktis Jalu Crime Squad Polres Trenggalek menuju ruang tahanan.