Laporan Wartawan Tribun Pontianak Septi Dwisabrina
TRIBUNNEWS.COM, KUBURAYA - Kasus penganiayaan sehingga mengakibatkan Axcelle Raditya Ramadhan (9) meninggal dunia yang dilakukan oleh kedua orangtua, di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kedua tersangka yakni orangtua korban adalah Rita ibu korban, dan Riono ayah korban.
Fakta baru pun terungkap dalam reka adegan yang diperagakan oleh orangtua korban di Halaman Mapolres Kubu Raya, Kamis (23/1/2020).
Dalam adegan tersebut, sang ibu memukul korban dengan gagang sapu sebanyak lebih 3 kali dengan posisi korban tersungkur di lantai.
Ibu korban melakukan pemukulan terhadap korban di ruang tamu rumahnya.
Setelah melakukan pemukulan berulang kali, ibu korban memeriksa korban yang saat itu belum tewas.
Baca: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Aceh Barat
Baca: Rizki Lumpuh Tak berdaya dan Banyak Bekas Luka, Orang Tua Mengaku Hanya Mencubit
Atas kasus tersebut, Polres Kubu Raya kemudian menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari Axcelle Raditya Ramadhan (9) sebagai tersangka kasus pengaaniayaan hingga menghilangkan nyawa anaknya, Kamis (9/1/2020).
Kasus penganiayaan hingga berujung kematian menimpa Axcelle Raditya Ramadhan (9) di Komplek Star Bornoe Regency 8 RT 021 RW 006 Blok F, Pal 9, Sungai Kakap, Kubu Raya.
Bocah kelas 3 sekolah dasar itu dinyatakan meninggal, Selasa (7/1/2020) akhirnya menemui tutik terang.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyatakan Polres Kubu Raya telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya hingga meninggal.
"Sudah menjadi tersangka," ujar AKBP Yani saat dihubungi Tribun Pontianak, Kamis (9/1/2020).
Terkait motif kedua tersangka melakukan penganiayaan kepada korban, disebabkan anak gemar bermain skateboard.
"Anak tersebut tidak mau menurut untuk berhenti skateboard," terangnya.
Baca: Siswa Acungkan Jari Tengah, Guru di Lamongan Naik Pitam dan Kini Jadi Tersangka Penganiayaan
Baca: Niatnya Hentikan Sekelompok Pemuda Hakimi Pencuri, Securiti Mal Semarang Malah Ikut Dihajar
Baca: Motif Penyekapan MS: Selewengkan Uang Kantor Rp 21 Juta