News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Terungkap Saat Rekontruksi Pembunuhan Bocah Usia 9 Tahun oleh Orangtua di Kubu Raya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi Penganiayaan Anak Oleh Orangtua, Sang Ibu Memukul Anak Berulang Kali Gunakan Sapu, Kamis (23/1/2020)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Septi Dwisabrina


TRIBUNNEWS.COM, KUBURAYA
- Kasus penganiayaan sehingga mengakibatkan Axcelle Raditya Ramadhan (9) meninggal dunia yang dilakukan oleh kedua orangtua, di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kedua tersangka yakni orangtua korban adalah Rita ibu korban, dan Riono ayah korban.

Fakta baru pun terungkap dalam reka adegan yang diperagakan oleh orangtua korban di Halaman Mapolres Kubu Raya, Kamis (23/1/2020).

Dalam adegan tersebut, sang ibu memukul korban dengan gagang sapu sebanyak lebih 3 kali dengan posisi korban tersungkur di lantai.

Ibu korban melakukan pemukulan terhadap korban di ruang tamu rumahnya.

Setelah melakukan pemukulan berulang kali, ibu korban memeriksa korban yang saat itu belum tewas.

Baca: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Aceh Barat

Baca: Rizki Lumpuh Tak berdaya dan Banyak Bekas Luka, Orang Tua Mengaku Hanya Mencubit

Atas kasus tersebut, Polres Kubu Raya kemudian menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari Axcelle Raditya Ramadhan (9) sebagai tersangka kasus pengaaniayaan hingga menghilangkan nyawa anaknya, Kamis (9/1/2020).

Kasus penganiayaan hingga berujung kematian menimpa Axcelle Raditya Ramadhan (9) di Komplek Star Bornoe Regency 8 RT 021 RW 006 Blok F, Pal 9, Sungai Kakap, Kubu Raya.

Bocah kelas 3 sekolah dasar itu dinyatakan meninggal, Selasa (7/1/2020) akhirnya menemui tutik terang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyatakan Polres Kubu Raya telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya hingga meninggal.

"Sudah menjadi tersangka," ujar AKBP Yani saat dihubungi Tribun Pontianak, Kamis (9/1/2020).

Terkait motif kedua tersangka melakukan penganiayaan kepada korban, disebabkan anak gemar bermain skateboard.

"Anak tersebut tidak mau menurut untuk berhenti skateboard," terangnya.

Baca: Siswa Acungkan Jari Tengah, Guru di Lamongan Naik Pitam dan Kini Jadi Tersangka Penganiayaan

Baca: Niatnya Hentikan Sekelompok Pemuda Hakimi Pencuri, Securiti Mal Semarang Malah Ikut Dihajar

Baca: Motif Penyekapan MS: Selewengkan Uang Kantor Rp 21 Juta

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini