Menjelang persidangan ZA dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, tampak ada seorang remaja perempuan yang duduk di ruang tunggu pengadilan.
Baca: VIRAL Pohon Menangis di Jember, Ahli Biologi Beri Penjelasan, Polisi dan Pemilik Sepakat Memotong
Baca: Beda Nasib! Sama-sama Bunuh Begal, ZA Disidang, Irfan Dapat Penghargaan
Perempuan itu memakai seragam SMA putih abu abu, jilbab warna putih, berjaket putih serta memakai masker warna merah.
Perempuan itu kemudian ikut masuk dalam ruang persidangan ketika persidangan ZA dimulai.
Sekitar pukul 10.55 WIB, remaja perempuan itu ke luar dari ruang sidang.
Ia tidak langsung pulang begitu saja, namun masih menunggu di kursi tunggu Pengadilan Kepanjen hingga acara persidangan usai.
Wartawan TribunJatim.com lalu penasaran siapa perempuan yang memakai seragam SMA itu.
Dan akhirnya langsung menanyakannya kepada kuasa hukum ZA, Bhakti Riza.
"Itu teman dekat ZA yang dibonceng naik sepeda motor saat kejadian perampokan begal itu terjadi. Inisialnya adalah V," ujar Bhakti, Senin (20/1/2020).
Dalam perkara ini, ZA didakwa menikam Misnan (35), begal yang hendak merampas dan memerkosa V, pacar ZA.
Peristiwa itu terjadi di tepi jalan ladang tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019).
Ia menjelaskan V adalah saksi yang dihadirkan dari pihak kejaksaan.
"Tadi di persidangan, pihak kita menghadirkan tiga saksi sedangkan dari pihak kejaksaan ada empat saksi. Dan salah satunya yaitu V karena yang mengetahui kejadian tersebut," kata Bhakti.
Namun sayang pihak keluarga yang selalu mendampingi V tidak berkenan untuk diwawancarai lebih lanjut.
Sidang rencananya akan berlanjut pada Selasa (21/1/2020) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Baca: Diperiksa Polisi, Tata Janeeta: Saya Bukan Member MeMiles, Hanya Diundang Isi Acara Tapi Dicancel
Baca: Ayah Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya, Pelaku Bilang Begini saat Ditangkap