Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus pembunuhan di salah satu panti jompo di Gowa, ternyata bermula karena masalah tinja.
Kasus tersebut dirilis di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 16, Makassar, Jumat (24/1/2020) siang.
Korban adalah Tolla Beddo alias Sangkala (63).
Dia dianiaya hingga meninggal dunia oleh terduga pelaku Ismail Arsyad (58).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati.
"Pelaku diduga menganiaya korbannya hingga meninggal karena sakit hati," kata Kombes Ibrahim saat rilis kasus di Polda.
Baca: Pria Tua Bunuh Sesama Penghuni Panti Jompo di Gowa Gara-gara Sering Ngomel di Malam Hari
Baca: Penghuni Panti Jompo di Gowa Bertengkar, Satu Orang Tewas Bersimbah Darah
"Pelaku sakit hati karena korban sering kali buang air besar atau kecil (tinja) di toilet tapi tidak pernah siram," lanjut Ibrahim.
Kombes Ibrahim mengatakan, tersangka sudah sering kali menegur korbannya agar menyiram sehabis buang air, tapi korban acuhkan.
"Akhirnya pelaku langsung menyerang si korban di lokasi, ada saksi dari salah satu petugas yang sudah diperiksa," ujarnya.
"Ada barang bukti batu, pisau dan gunting yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban di lokasi panti," tambah Ibrahim.
Dalam rilis ini dihadiri Wakapolda Brigjen Adnas; Direskrimum Polda, Kombes Pol Andi Indra Jaya; dan Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes dr. Yusuf Mawadi.
Baca: Dilaporkan Ibunya Diculik 6 Pria Bertopeng, Ternyata Ini Pernyataan VGL Saat Diperiksa Polisi
Baca: Aksi Brutal Oknum Brimob di Obyek Wisata Salupajang Polman, Lepaskan Tembakan Hingga Memukuli Warga
Diberitakan sebelumnya, perkelahian berdarah terjadi di Panti Werdha atau Panti Jompo Gau Ma Baju, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Perkelahian itu melibatkan penghuni panti sekira pukul 21.11 Wita.
Seorang penghuni panti jompo bernama Toa Tho (79) alias Sangkala tewas bersimbah darah.
Polisi yang mendapat laporan tewasnya pada Kamis (23/1/2020) langsung menuju panti itu dan menggelar olah tempat kejadian.
"Pada jasad korban terdapat beberapa jumlah luka berdasarkan pemeriksaan medis oleh Biddokkes Polda Sulsel," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, saat menemui wartawan.
Baca: Soal Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Rumah di Malaka, Kapolres Belu Imbau Warga Tetap Tenang
Baca: Polisi Kejar Dua Pelaku Penganiayaan di Malaka, Keduanya Warga Desa Bonetasea
Mangatas mengungkapkan, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban.
Kini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar untuk diotopsi.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penghuni panti berinisial IA (70).
"Memang kami amankan satu orang penghuni. Namun belum resmi berstatus tersangka sebab penyelidikannya masih dalam proses," kata Mangatas Tambunan.