News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkosa Anak Kandung Hingga Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Pernah Melakukannya di Samping Cucu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan.

"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang Kapolres.

Selain kekerasan dalam bentuk verbal, HM juga melakukan paksaan dalam bentuk fisik, hingga korban tak dapat menolak.

“Pelaku melakukan kekerasan verbal dan tindakan kepada kedua putri kandungnya, dengan cara menindih dan memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," ujar Jean.

Di samping cucunya

HM melancarkan aksinya saat malam hari, yakni ketika istrinya tertidur lelap.

Yang mengejutkan, HM pernah nekat menyetubuhi Bunga di dekat cucunya, yakni anak dari Bunga.

"Pernah, pada saat menggauli Bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang dia.

Atas tindakannya, HM diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. (Penulis: Kontributor Trenggalek: Slamet Widodo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipaksa Bersetubuh oleh Ayah Kandung, Korban Alami Gangguan Kejiwaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini