TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - SA (11) diculik empat tahun lalu saat masih duduk di bangku kelas 2 SD dan menjadi korban pencabulan Sarif bin Memed.
Ternyata SA digauli oleh Sarif selama sekitar 4 tahun.
SA sendiri adalah bocah SD yang diculik Sarif pada 2016.
Nahas saat itu SA diculik Sarif sejak duduk di kelas 2 SD.
Keluarga SA pun sudah melaporkan kasus kehilangan pada polisi.
Namun bocah SD yang memiliki kemampuan memijat itu tak kunjung ditemukan.
Berdasarkan wawancara Tribun Jabar, diketahui SA memang adalah gadis yang memiliki kemampuan memijat.
Empat tahun lalu, kejadian bermula saat SA dipanggil untuk memijat Sarif.
Sarif meminta SA datang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Ternyata dengan alasan meminta bantuan memijat itu, SA dibawa kabur.
Sarif sempat mengubungi orangtua SA, meminta bantuan untuk memijatnya.
Bahkan Sarif sudah berlangganan dan meminta SA memijatnya 4 kali.
Sayangnya, orangtua SA tak pernah menyangka, orang yang menculik putrinya adalah Sarif.
Empat tahun pencarian tak membuahkan hasil.
Butuh waktu empat tahun untuk menemukan gadis Cianjur tersebut.
Hingga akhirnya awal 2020 keberadaan SA dan pelaku Sarif terendus oleh polisi.
Benar saja, SA disekap di rumah Sarif sehingga ia tak bisa pulang.
Lebih parahnya, Sarif diduga menggunakan SA untuk digauli.
Sarif menggagahi bocah perempuan di bawah umur hingga hamil 9 bulan.
Di usianya yang belia, SA harus mengalami beban tragis.
Saat ditemukan, SA sudah dalam keadaan hamil.
Paur Subag Humas Polrea Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan awal terendusnya Sarif, Kamis (23/1/2020).
Kepolisian Cianjur mengetahui keberadaan pelaku Sarif dari laporan warga.
Polsek Naringgul langsung menangkap pelaku saat itu juga.
Akibat berbuatannya itu, Sarif dijerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.
"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijat tersangka.
"Ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," ujar Budi.
Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijat badan.
"Orangtua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijat badan. Namun setelah itu SA tidak kembali," Kara Budi.
Lalu Kamis (23/1/2020) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan.
Sarif bin Memed pelaku yang hidup dalam satu rumah tanpa diketahui pernikahan dengan SA.
Bocah Kelas 6 SD di Tasik Semingguan Tak Pulang, Keluarga Duga Gabung Komunitas Anak Jalanan
Diduga salah pergaulan, seorang bocah kelas 6 sekolah dasar di Tasikmalaya dilaporkan tidak pulang selama lima hari.
Abin Sa'dun Ali (12), meninggalkan rumahnya di Kampung Citiga, Desa Condong, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya sejak Sabtu (5/10/2019) pagi.
Dari penuturan kakak korban, Arif Nugroho (24), saat meninggalkan rumah, adik bungsunya itu menuliskan sebuah surat.
Dalam surat tersebut, korban menuliskan pesan "U Abin ameng ka Pangkalan, ulah dipilari (Wa Abin Main ke Pangkalan, Jangan Dicari)".
Diketahui, anak bungsu dari 3 bersaudara itu tinggal bersama uwanya, sementara kedua orang tuanya tinggal di Jakarta.
"Jadi Abin itu tinggal di sini sama uwa berdua, saya sama mamah bapak di Jakarta karena berjualan di sana. Dapat kabar Abin enggak pulang-pulang," tutur kakak korban saat mendatangi Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/10/2019) siang.
Semenjak pergi, pihak keluarga sudah melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil.
"Sudah menanyakan ke teman-teman sebaya, teman sekolah, tidak ada yang mengetahui," lanjut Arif.
Adapun nomor kontak adiknya itu kadang aktif dan kadang tidak aktif.
"Saat di WhatsApp dua hari lalu kabarnya berada di wilayah Banjar di temannya, setelah itu tidak ada kabar. Tidak bisa dihubungi," kata dia.
Keluarga menduga Abin pergi diajak oleh beberapa orang yang tergabung dalam komunitas anak jalanan.
"Jadi sejak Februari sudah kelihatan, adik saya gaulnya malah sama usianya lebih tua. Rambutnya juga diwarnai," katanya.
Terakhir saat meninggalkan rumah Abin menggunakan jins sobek-sobek dan jaket warna hijau.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan pihaknya akan membantu pencarian korban.
"Langkah kami setelah mendapatkan laporan hari ini dari keluarga, besok akan kami dampingi untuk melapor ke Polres Tasikmalaya Kota," kata Ato Rinanto saat ditemui.
Menurut Ato, kasus ini bukan persoalan baru bagi pihaknya.
"Kepergian ananda ini masih ada keterkaitan dengan dugaan komunitas anak punk. Dari 2017 sudah 37 kasus kehilangan anak kasusnya serupa. Tapi untuk anak sekolah dasar memang baru," tuturnya.
Banyaknya kasus seperti ini, kata Ato hampir 90 persen karena kurang optimalnya pola asuh keluarga.
"Sebagai antisipasi memaksimalkan peran keluarga, pahami potensi anak. Ikuti zaman yang mengiringi tumbuh kembang mental pergaulan anak," kata Ato Rinanto.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul TRAGIS, Bocah di Cianjur Hilang Sejak Kelas 2 SD, Ditemukan 4 Tahun Kemudian Sudah Hamil 9 Bulan, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/26/tragis-bocah-di-cianjur-hilang-sejak-kelas-2-sd-ditemukan-4-tahun-kemudian-sudah-hamil-9-bulan?page=all.